
Jukir ditangkap polisi
Polisi mengamankan 4 juru parkir liar yang meresahkan di wilayah Citra Indah, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cileungsi.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan keempat juru parkir tersebut diamankan pada Minggu 8 Juni 2025. Awalnya, ada laporan warga melalui call center 110 terkait juru parkir liar yang meresahkan.
“Polsek Cileungsi bergerak cepat menanggapi laporan melalui call center 110 terkait dugaan parkir liar dan perilaku tidak pantas juru parkir di wilayah Citra Indah,” kata Edison, Senin (9/6/2025).
Ketika itu, pelapor mengaku hendak mengecek saldo ATM di salah satu bank di kawasan tersebut. Setelah selesai, juru parkir diduga menagih biaya parkir.
“Karena merasa tidak memberikan uang parkir, terjadi cekcok antara pelapor dan juru parkir,” jelasnya.