
UI Bekukan Mahasiswa PPDS yang Diduga Terlibat Kasus Cabul
Universitas Indonesia (UI) telah memberikan pernyataan resmi dan menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Direktur Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Arie Afriansyah, menyatakan bahwa UI menanggapi serius laporan tersebut, meskipun belum ada laporan resmi yang diterima dari korban.
“Terkait kasus ini, Universitas Indonesia tentu sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami, dan hal ini kami menganggap hal yang serius dan harus segera ditindaklanjuti. Yang bersangkutan, memang benar saat ini merupakan peserta program pendidikan dokter gigi spesialis radiologi kedokteran gigi, dan saat ini yang bersangkutan berada dalam semester keduanya,” kata Arie dalam pernyataan resminya, Sabtu (19/4/2025).
Arie menambahkan bahwa UI belum menerima laporan resmi, namun informasi diperoleh dari media massa dan media sosial. Meski demikian, UI telah mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara kegiatan akademik mahasiswa tersebut hingga proses hukum selesai.
“Tentu UI akan menunggu putusan hukum tetap, baru kami akan mengambil keputusan mengenai status permanen status mahasiswa tersebut, yang tentunya kegiatan mahasiswa tersebut akan dibekukan saat ini menunggu proses hukum yang berlangsung,” tambah Arie.
UI juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian jika diperlukan. “Kami akan siap bekerjasama dengan pihak yang bermenang jika memang diperlukan dari pihak Universitas Indonesia,” katanya.
UI memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (TPKS UI) untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman. Namun, dalam kasus ini, belum ada laporan resmi yang masuk ke TPKS, sehingga belum dibentuk tim investigasi independen.