Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota menyatakan orang tua anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di SMAN 3 Pekalongan, Jawa Tengah, telah melapor ke kepolisian. Laporan ini terkait dengan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan oleh seorang guru pengampu mata pelajaran Bimbingan Konseling (BK) di sekolah itu.
“Orang tua sudah melaporkan secara resmi dan kami sudah tindaklanjuti,” tutur Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko ketika dikonfirmasi Tempo, Senin, 14 Oktober 2024. Hingga kini, hanya ada satu korban yang melapor ke kepolisian.
Adapun, ungkap Prayudha, kepolisian sudah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan soal kasus ini. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata dia. Sementara itu, Prayudha menjelaskan bahwa terlapor belum dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. “Belum, kami rencanakan terakhir setelah memeriksa saksi dan ahli.”
Namun, ia mengatakan tidak bisa membuka informasi ihwal berapa jumlah saksi yang telah diperiksa. Pasalnya, kasus ini melibatkan siswa-siswa yang masih di bawah umur. “Yang jelas lebih dari lima saksi yang kami periksa,” tuturnya.
Lebih lanjut, Polres Pekalongan Kota juga sudah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum atau JPU. Kini, Polres Pekalongan Kota tengah menunggu pemeriksaan dari saksi ahli dan pelengkapan berkas. “Sehingga nanti bisa kita limpahkan ke JPU untuk menunggu petunjuk selanjutnya,” kata Prayudha.