
Parah, Wamenaker Temukan Pekerja yang Magang 9 Tahun di Cikarang
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menemukan praktik magang bertahun-tahun di PT Global Dimensi Metalindo di Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Saat melakukan tinjauan ke perusahaan tersebut, Bahkan Wamenaker menemukan adanya pekerja yang berstatus magang selama dua hingga sembilan tahun tanpa kepastian kerja.
“Praktik ini tidak boleh terjadi lagi. PT Global Dimensi Metalindo telah berkomitmen mengakhiri sistem magang berkepanjangan,” ujar Wamenaker dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (18/8/2025).
Wamenaker juga menegaskan bahwa segala bentuk pungutan kepada pencari kerja merupakan tindakan kriminal, serta meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan praktik tersebut. Menurutnya, negara hadir untuk melindungi tenaga kerja.
Menurut Wamenaker, masalah keterlibatan pihak ketiga atau yayasan bukan fokus utama, melainkan perlindungan terhadap hak pekerja. “Banyak dari mereka tidak mendapatkan hak seperti BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tenaga kerja itu wajib dan harus diberikan mulai hari ini,” imbuhnya.