KPK Buka Peluang Periksa Rajiv Terkait Kasus CSR BI-OJK

KPK Buka Peluang Periksa Rajiv Terkait Kasus CSR BI-OJK

KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dana CSR Bank Indonesia (BI)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga antirasuah pun membuka peluang untuk memeriksa anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem Rajiv.

“Jika sudah ada jadwalnya, kami infokan kembali,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Saat ini, KPK tengah fokus menangani perkara dua tersangka dalam perkara tersebut, yakni Heri Gunawan anggota DPR 2019-2023 dan Satori anggota DPR 2019-2023 dan terpilih lagi pada periode 2024-2029. KPK juga melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap keduanya setelah sempat mangkir pada pemeriksaan sebelumnya.

Sementara Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto meminta semua pihak untuk menunggu proses penyidikan. Semua pihak yang diduga terlibat tentunya akan didalami KPK.

“Sedang berproses, kita tunggu saja hasil penyidikannya,” ujar Fitroh.