Kaesang Soal Trip ke AS: Saya Nebeng Jet Pribadi Teman

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep tiba di Gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2024). (Dok. PSI)
Foto: Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep tiba di Gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2024). (Dok. PSI)

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep menyebut bahwa ia menyambangi Kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hari ini atas dasar inisiatif sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), Selasa (17/9/2024).

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengaku, ia datang ke KPK untuk menjelaskan secara lanjut terkait perjalanannya ke Amerika Serikat (AS) menggunakan pesawat jet pribadi pada 18 Agustus 2024 lalu. Menurutnya, pesawat jet pribadi yang ditumpangi adalah milik temannya.

“Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara atau pejabat. Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” kata Kaesang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

“Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya pada 18 Agustus 2024 ke AS yang numpang atau bahasa bekennya nebeng, lah, nebeng pesawatnya teman saya,” sambung suami Erina Gudono itu.

Hingga saat ini, Kaesang tak menjelaskan secara rinci terkait siapa sosok pemilik private jet yang ia tumpangi bersama Erina Gudono. Ia meminta para awak media untuk mengonfirmasi lebih lanjut kepada KPK.

“Gak ada lagi, sih. Jadi, intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK,” pungkas Kaesang.

Kaesang menyebut, ia hadir di KPK bersama kuasa hukum, Nasrullah; juru bicara, Francine Widjojo; dan Sekjen DPP PSI, Raja Juli Antoni.

Diketahui, KPK sebelumnya sempat ingin mengklarifikasi Kaesang soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Namun pada akhirnya dibatalkan.

Kaesang dan Erina diduga menggunakan jet pribadi Gulfstream G-650-ER milik perusahaan gim Garena Singapura saat bepergian ke AS.

Hal ini mendapatkan respon negatif dari masyarakat yang ketika itu tengah terjadi demo besar menolak revisi Undang Undang Pilkada.

kas138

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*