Hukum kemarin, Hasto Kristiyanto jadi tersangka hingga kasus DWP

Hukum kemarin, Hasto Kristiyanto jadi tersangka hingga kasus DWP

Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (24/12). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. KPK tetapkan Hasto tersangka terkait suap Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

2. KPK juga tetapkan Hasto tersangka perintangan penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

“KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto dan kawan kawan yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

3. Tiga hakim “vonis bebas” Ronald Tannur didakwa terima suap Rp4,67 M

Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya didakwa menerima suap berupa hadiah atau janji sebesar Rp4,67 miliar dan gratifikasi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian “vonis bebas” kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada 2024.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) Bagus Kusuma Wardhana mengungkapkan ketiga terdakwa tersebut, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, serta Mangapul.

4. Pemerintah kaji pembebasan bersyarat eks anggota Jamaah Islamiyah

Pemerintah masih mengkaji rencana pembebasan bersyarat para mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang kini sedang menjalani masa hukuman, termasuk dua bekas pimpinan Jamaah Islamiyah, Abu Rusydan dan Para Wijayanto.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Prof. Yusril Ihza Mahendra menyatakan pihaknya sedang mendata seluruh anggota Jamaah Islamiyah, baik yang masih berada dalam proses hukum maupun yang sudah dipidana.

5. Polri: Korban kasus DWP sebanyak 45 orang

Divisi Propam Polri mengklarifikasi bahwa jumlah korban kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia oleh oknum polisi dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024 adalah sebanyak 45 orang.

Klarifikasi itu disampaikan secara langsung oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim untuk membantah adanya kabar yang menyebutkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini adalah sebanyak 400 orang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*