BPKN tinjau fasilitas distribusi Pertamina Patra Niaga

BPKN tinjau fasilitas distribusi Pertamina Patra Niaga

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) saat meninjau SPBU di Jakarta, Jumat (7/3/2025). 

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meninjau langsung fasilitas distribusi dan layanan penjualan BBM PT Pertamina Patra Niaga dalam rangka memastikan layanan yang berkualitas bagi konsumen.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu menyatakan pada kesempatan tersebut, BPKN memulai kunjungan ke Integrated Terminal Jakarta Plumpang sebagai salah satu pusat distribusi utama, kemudian dilanjutkan ke SPBU 34.13209 di Jl Pemuda, Jakarta Timur.

Peninjauan pada Jumat (7/3/2025) dipimpin Kepala BPKN M Mufti Mubarok bersama jajaran anggota BPKN dengan didampingi Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga Mia Krishna Anggraini.

Menurut Kepala BPKN M Mufti Mubarok, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya proaktif BPKN untuk memahami lebih dalam proses distribusi BBM, sehingga nantinya dapat memberikan edukasi kepada konsumen terkait hak-hak mereka.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga telah memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan terbaik. Dengan mengunjungi terminal BBM dan SPBU, kami dapat mengamati langsung bagaimana mekanisme distribusi dijalankan, termasuk pengawasan yang diterapkan,” ujarnya.

Menurut Mufti, dari hasil pengecekannya, pihaknya sangat menghargai transparansi dan pengawasan yang diterapkan Pertamina Patra Niaga.

Ia berharap Pertamina Patra Niaga menjalankan proses distribusi dengan baik, menjaga kualitas produk, serta memastikan tidak ada unsur penyelewengan yang merugikan konsumen.

“Kami melihat bahwa setiap tahapan distribusi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga sudah memenuhi standar yang ketat, mulai dari proses di terminal BBM sampai ke SPBU itu ada quality control-nya semua. Dengan demikian, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam menggunakan BBM Pertamina,” sebutnya.

Mufti melanjutkan untuk meyakinkan semua pihak, baik pemerintah, konsumen dan pelaku usaha, BPKN segera membentuk tim pencari fakta (TPF), yang terdiri atas semua lembaga independen dan nanti akan keluar rekomendasi yang independen, sehingga konsumen mendapatkan hak yang sesuai.

Sementara itu, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga Mia Krishna Anggraini menekankan komitmen perusahaan dalam menjaga integritas distribusi serta memastikan kualitas BBM yang diterima masyarakat tetap terjaga dengan baik.

“Pertamina Patra Niaga secara konsisten memastikan setiap titik distribusi BBM terjaga kualitasnya melalui pengawasan yang ketat. Kami berupaya keras agar masyarakat selalu menerima BBM yang aman dan sesuai standar. Sinergi dengan BPKN ini menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kami,” jelas Mia.

Melalui kolaborasi tersebut, BKPN dan Pertamina Patra Niaga berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen.

“Masyarakat juga kami imbau untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian kualitas BBM melalui Pertamina Call Center (PCC) 135,” sebut Mia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*