
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto
Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo Cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), kepada Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menuturkan, terdapat sejumlah petunjuk dari jaksa yang meminta penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi, saksi ahli, serta pendalaman barang bukti.
“Untuk berkas perkara sudah dikirim untuk koordinasi ke Kejaksaan. Namun, ada beberapa petunjuk dari jaksa untuk melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap saksi, saksi ahli, dan barang bukti lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Ia menambahkan, penyidik saat ini melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, termasuk pendalaman terhadap barang bukti lainnya. Setelah seluruh petunjuk dipenuhi, berkas perkara akan kembali dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Nanti setelah itu lengkap, pasti akan dikirim kembali ke Kejaksaan,” ujarnya.