AVISI dan AMSI Lawan Pembajakan Konten demi Masa Depan Industri Kreatif Indonesia

AVISI dan AMSI Lawan Pembajakan Konten demi Masa Depan Industri Kreatif Indonesia

AVISI dan AMSI Lawan Pembajakan Konten demi Masa Depan Industri Kreatif Indonesia.

AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia) bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) berkolaborasi untuk memerangi pembajakan konten digital Tanah Air.

Inisiatif ini didukung Badan Perfilman Indonesia (BPI) sebagai upaya kolektif untuk menekan praktik ilegal yang menghambat pertumbuhan ekonomi digital, khususnya industri perfilman dalam negeri.

Sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di Asia Tenggara, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menanggulangi

Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, lebih dari 220 juta jiwa atau hampir 80 persen populasi Indonesia memiliki akses terhadap internet. 

Mulai dari unduhan film ilegal hingga layanan streaming tak berlisensi, pembajakan telah menjadi ancaman yang merugikan pemilik hak cipta, pembuat konten, serta ekosistem industri digital secara keseluruhan.

Hal yang sama juga dirasakan industri media siber yang berusaha mengembangkan model bisnis konten berbayar atau langganan digital. Media semacam ini secara khusus menjadi korban jika ancaman pembajakan konten terus merajalela. 

Ketika pendapatan tradisional media, terutama dari sektor periklanan, kian menurun, maka pendapatan dari pembaca (readers revenue) seharusnya bisa menjadi alternatif untuk keberlangsungan bisnis media digital. 

Namun jika pembajakan konten terus terjadi maka ekosistem informasi atau konten berbayar terancam layu sebelum berkembang. Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memberantas pembajakan.

“Kami ingin AVISI dan BPI bergerak bersama pemangku kepentingan lainnya untuk melawan pembajakan,” katanya.

Wahyu mengatakan, AMSI akan menindaklanjuti laporan AVISI dan komunitas perfilman terkait media online yang secara tidak langsung menguntungkan pembajak dengan memberitakan tautan bajakan. 

“Media memiliki tanggung jawab moral untuk tidak menyebarkan akses ilegal dan turut membangun ekosistem digital yang sehat,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*