Akademisi diminta berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat digital

Akademisi diminta berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat digital

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengemukakan perlunya partisipasi akademisi dan perguruan tinggi dalam penyusunan strategi pembangunan masyarakat digital di Indonesia.

“Kalau bisa bantu strategi besar mengenai digital society (masyarakat digital), seperti anak umur berapa boleh mengkonsumsi sosial media? Masukannya harus dari masyarakat, terutama civitas akademika kampus,” katanya dalam kuliah umum di Kampus Universitas Indonesia di Kota Depok, Jawa Barat, Senin.

Budi mengajak para akademisi dan perguruan tinggi untuk ambil bagian dalam penyusunan strategi pembangunan masyarakat digital serta upaya mewujudkan ruang digital yang aman.

Ia menekankan pentingnya regulasi dalam upaya mewujudkan ruang digital yang aman, termasuk pengaturan akses ke ruang digital.

Budi mengemukakan bahwa salah satu hal yang menjadi perhatian negara maju berkenaan dengan penggunaan ruang digital saat ini adalah semakin luasnya rentang usia pengguna.

Ia memberikan gambaran, Pemerintah Australia sudah mulai merancang aturan untuk membatasi akses ke media sosial dengan hanya mengizinkan akses bagi warga berusia 16 tahun ke atas.

Di Indonesia, ia melanjutkan, pemerintah juga sedang merumuskan regulasi untuk menjaga keamanan ruang digital.

Menurut dia, pemerintah mengupayakan hadirnya aturan pemanfaatan ruang digital yang dapat menghalau konten-konten negatif tetapi tidak sampai mengekang kebebasan berpendapat.

“Jadi, bagaimana ini menyelaraskan tanpa harus menghilangkan pemerintahan demokratis ini, bahwa masyarakat tetap boleh bersuara. Kritik, kritis, itu harus. Tetapi juga bagaimana suasana atau penggunaan sosial media ini bisa membuat masyarakat semakin cerdas, semakin bijaksana, dan sebagainya,” katanya.

https://blog-terkini.my.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*