Profil Agus Andrianto : Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Komjen. Pol. Agus Andrianto. (Instagram @agusandrianto)

Agus Andrianto merupakan pria kelahiran Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967. Ia merupakan seorang perwira tinggi Polri sejak 24 Juni 2023 yang menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ia mengawali karier kepolisian-nya dengan menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 1989. Setelah lulus dari Akpol, Agus terus memperkaya keilmuan-nya di bidang kepolisian dengan mengikuti berbagai pelatihan dan pendidikan lanjutan, termasuk di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti) dan berbagai kursus di dalam dan luar negeri. Agus juga tercatat pernah menempuh pendidikan sebagai Mahasiswa S2 Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Setelah menyelesaikan pendidikan di Akpol, Agus memulai kariernya di Kepolisian Republik Indonesia sebagai Pampta Polres Dairi di tahun 1989.

Pada 2018, Ia diangkat menjadi Kapolda Sumatera Utara dan inimenjadi tonggak penting dalam karier-nya. Ia berhasil menangani sejumlah kasus besar, seperti pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara yang dikenal sebagai salah daerah paling rawan peredaran narkoba di Indonesia.

Berkat itu, Ia dipercaya untuk menduduk jabatan strategis di Mabes Polri. Sebelum menjabat sebagai Kabareskrim, Agus juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Selama kariernya di kepolisian, Komjen Pol Agus Andrianto telah menerima berbagai penghargaan atas prestasinya, baik dari pemerintah Indonesia maupun dari berbagai lembaga internasional. Beberapa penghargaan yang pernah diterimanya antara lain Satya Lencana Pengabdian, Satya Lencana Bhayangkara Nararya, dan berbagai penghargaan lainnya hingga Bintang Yudha Dharma Pratama yang mencerminkan dedikasinya dalam pengabdian kepada negara dan masyarakat.

Dari kekayaannya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 yang dilaporkan pada 8 Juni 2023, Agus Andrianto diketahui memiliki aset mencapai Rp 19,85 miliar.

Aset tersebut antara lain tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 17,36 miliar dan kendaraan bermotor mencapai Rp 650 juta.

Berikut harta properti berupa tanah dan bangunan milik Yandri Susanto.
1. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/306 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 4 miliar
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1015 m2/280 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 3 miliar
3. Tanah dan Bangunan Seluas 805 m2/100 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 5 miliar
4. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, hasil sendiri senilai Rp 1,1 miliar
5. Tanah Seluas 20 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, hasil sendiri senilai Rp 50 juta
6. Tanah Seluas 588 m2 di Kabupaten/Kota Medan, hasil sendiri senilai Rp 41,16 juta
7. Tanah Seluas 32 m2 di di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 550 juta
8. Tanah Seluas 39 m2 di di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 628 juta
9. Bangunan Seluas 142 m2 di di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 1,75 miliar.
10. Tanah Seluas 3560 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp 249,2 juta
11. Tanah Seluas 1674 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp 117,18 juta
12. Tanah Seluas 128 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp 8,9 juta
13. Tanah Seluas 7660 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp 536,2 juta
14. Tanah Seluas 225 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp 15,75 juta
15. Tanah Seluas 1591 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp 111,37 juta
16. Tanah Seluas 729 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp 51,03 juta
17. Tanah Seluas 900 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp 63 juta
18. Tanah Seluas 888 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp 62,16 juta
19. Tanah Seluas 420 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp 29,4 juta

Selain tanah dan bangunan, Agus Andrianto juga memiliki aset berupa kendaraan bermotor. Berikut ini daftarnya
1. Mobil bermerek Toyota Alphard 2,5 G AT Tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp 50 juta.
2. Mobil bermerek Toyota Kijang Inova G AT Tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 150 juta.

Adapun harta Agus Andrianto lainnya yakni harta bergerak lainnya senilai Rp 685 juta, surat berharga senilai Rp 900 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 255,43 juta.

https://asiablog.id/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*