560 MMSCF Gas Bumi Disalurkan, dari Kebutuhan Listrik hingga Industri Strategis

560 MMSCF Gas Bumi Disalurkan, dari Kebutuhan Listrik hingga Industri Strategis

Penyaluran Gas Bumi

PT Pertamina Gas (Pertagas) mencatat penyaluran gas bumi sebesar 560.523 Juta Standar Kaki Kubik (MMSCF) sepanjang 2024. Hal ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan sektor kelistrikan, sektor pupuk, dan sektor industri strategis nasional.

Direktur Utama PT Pertamina Gas, Indra P. Sembiring, menyatakan pihaknya telah berkontribusi dalam pengembangan industri nasional melalui penyediaan infrastruktur penyaluran gas ke beberapa kawasan ekonomi khusus.

“Melalui penyaluran gas di berbagai kawasan ekonomi khusus, kami tidak hanya menjaga pasokan energi, tetapi juga secara aktif mendukung program pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri dalam rangka memperkuat perekonomian nasional,” ujar Indra dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/08/2025).

Pertagas mengelola dan mengembangkan infrastruktur untuk mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia di antaranya di KEK Arun Lhokseumawe, Pertagas mengoperasikan LNG Receiving and Regasification Terminal untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan industri di Lhokseumawe.

Lebih lanjut, LNG yang dilakukan regasifikasi dialirkan melalui pipa transmisi Arun-Belawan-KIM-KEK untuk supply gas kepada PT PLN Belawan serta sektor industri di Kawasan Industri Medan (KIM) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mengkei.

Selain itu, Pertagas juga menjadi tulang punggung pasokan gas untuk industri pupuk nasional di Sumatera Selatan (Pusri), Jawa Barat (Pupuk Kujang), Jawa Timur (Petrokimia Gresik/PKG), dan Kalimantan (Pupuk Kaltim/KT).

kas138 daftar