
56 preman berkedok premanisme ditangkap, ada dari PP hingga GRIB Jaya pada Senin (26/5/2025)
Polda Metro Jaya menetapkan 56 orang sebagai tersangka dalam kasus premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Tercatat, oknum tersebut berasal dari ormas PP (Pemuda Pancasila), Forum Betawi Rempug (FBR), Trinusa, Gibas, GNBI, hingga GRIB Jaya.
“Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas,” ujar Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
Ia merinci, dari 56 preman tersebut, 31 orang berasal dari PP, 10 orang dari FBR, 11 orang dari Trinusa dan GRIB Jaya, Gibas, GNBI, serta DPPKB masing-masing 1 orang.
Ia menjelaskan, preman berkedok ormas tersebut diduga kuat melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat, seperti pemerasan hingga penguasaan lahan.
Sementara itu, pihaknya juga telah mengamankan 3.599 preman yang diduga terlibat aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari jumlah itu, 348 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari hasil penanganan operasi berantas, ada yang berhasil kita amankan kurang lebih sebanyak 3.599 orang diduga terlibat dalam kasus premanisme, yang mana 348 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Wijatmika.