
Total sebanyak 400 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi online scam di Myawaddy, Myanmar, berhasil dikeluarkan dari wilayah konflik tersebut pada tanggal 17 Maret 2025.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ratusan WNI itu diseberangkan ke kota Maesot di wilayah Thailand melalui 2nd Friendship Bridge.
Setelah melalui proses screening kesehatan dan National Referral Mechanism, para WNI berangkat melalui jalur darat selama 10 jam menggunakan 9 bis menuju Bandara Don Mueang Bangkok. Selanjutnya mereka akan diterbangkan dengan pesawat charter ke Tanah Air,” bunyi keterangan resmi Kemlu, Selasa (18/3/2025).